Search

Ditjen PKTN Gelar FGD Bersama Aparatur Penegak Hukum

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Ditjen PKTN, Kemendag menggelar kegiatan Forum Group Discussion Perlindungan Konsumen Bersama Aparatur Penegak Hukum di Bidang Perlindungan Konsumen pada Kamis, 14 Maret 2024 di Harris Hotel Batam Center, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman dan menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan perlindungan konsumen, khususnya sektor perumahan yang selama ini banyak menjadi materi konsultasi aparatur penegak hukum di Direktorat Pemberdayaan Konsumen.

Kegiatan dihadiri secara onsite oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Penyidik dan Penyidik Pembantu dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, perwakilan Dinas Perindag Provinsi Kepualauan Riau, Dinas PUPR Provinsi Kepualauan Riau, dan pengurus Real Estate Indonesia DPD Kepulauan Riau, dan juga diikuti secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting oleh sebanyak 20 orang Penyidik POLRI, baik dari dalam maupun luar wilayah Polda Kepulauan Riau.

Narasumber dalam acara ini adalah Direktur Pemberdayaan Konsumen Ir. Chandrini Mestika Dewi, M. Si, Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Ir. Fitrah Nur, M. Si, dan Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Kepualauan Riau AKBP Suherman Zein, S.H.

Melalui kegiatan ini para peserta diharapkan dapat lebih memahami setiap aturan/regulasi yang berlaku untuk memberikan perlindunga terhadap hak konsumen sekaligus juga mempertahankan iklim ushaa nasional agar tetap kondusif dengan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha demi stabilitas perekonomian bangsa.