Search

Kunjungan BPSK Kota Semarang dan Dinas Perindustrian dan PerdaganganProvinsi Jawa Tengah

  Dengarkan Berita Ini


Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (18/9).

BPSK Kota Semarang telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 510/16 tentang Pengangkatan Anggota BPSK Kota Semarang Periode Tahun 2024-2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan anggota BPSK Kota Semarang terpilih serta memberikan pemahaman mengenai peran dari BPSK dalam perlindungan konsumen di daerah.

Pertemuan dihadiri Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Provinsi Jawa Tengah Devita Ayu Mirandati dan Wakil Ketua BPSK Ngargono beserta staf. Sedangkan dari Ditjen PKTN dihadiri oleh Plt. Direktur Pemberdayaan Konsumen Ivan Fithriyanto beserta staf.