Search

Ditjen PKTN Meminta Klarifikasi PK Entertainment selaku Promotor Konser Coldplay

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN bertemu PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) di Jakarta pada Kamis (30/11) untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen yang merasa dirugikan terkait pembelian tiket konser musik Coldplay yang digelar pada 15 November 2023 lalu di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Dirjen PKTN Moga Simatupang menyampaikan bahwa penyelenggaraan perlindungan konsumen terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Moga menambahkan, Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha. Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian tiket pada situs web resmi, namun tidak bisa dipindai dan tidak bisa masuk dapat menunjukkan bukti-bukti yang valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamat support@loket.com untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Legal PK Entertainment Joy Munthe menyampaikan, PK Entertainment bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui tautan www.coldplayinjakarta.com yang dikirimkan melalui alamat surel konsumen yang terdaftar saat pembelian dalam bentuk tiket-el (electronic ticket). Tiket-el memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat konsumen memasuki lokasi konser. Joy menjelaskan, terjadinya permasalahan tiket ganda dikarenakan adanya oknum yang membeli tiket dari situs web resmi, kemudian tiket tersebut dijual kembali kepada pihak lain dengan menduplikasi tiket dan kode unik. Pemindai hanya akan membaca satu kali kode unik. Apabila terjadi duplikasi, kode unik tersebut tidak dapat digunakan. Terkait klarifikasi pengaduan lainnya dapat dibaca pada siaran pers melalui tautan berikut: kemend.ag/KlarifikasiKonserColdplay