Search

Ditjen PKTN Menggelar Kegiatan Orientasi ASN PPPK TA 2023

  Dengarkan Berita Ini


Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Ditjen PKTN, Kemendag menggelar kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 pada Rabu, 27 Maret 2024 di Direktorat Metrologi, Bandung, Jawa Barat

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terkait Hak dan Kewajiban Sebagai PPPK dan Organisasi Ditjen PKTN juga dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sekretaris Ditjen PKTN Ivan Fitriyanto menyampaikan, agar PPPK TA 2023 belajar dan menyesuaikan diri dengan disiplin ilmu sesuai jabatan yang sudah ditetapkan serta beradaptasi dengan perubahan pola kerja dari jabatan sebelumnya yang menuntut agar bisa dengan cepat, dinamis, profesional dan menerapkan nilai BerAkhlak guna mendukung pencapaian tujuan organisasi

Narasumber pada kegiatan ini adalah Andri Akbar Awaludin yang memaparkan mengenai tugas pokok dan fungsi Ditjen PKTN dalam mendukung Kementerian Perdagangan,

Devi Sandra selaku yang menangani bidang SDM di Sekretariat Ditjen PKTN menyampaikan tentang hak dan kewajiban ASN PPPK dan juga menjelaskan beberapa Implementasi Nilai dasar BerAkhlak

Hardyanto Gulo juga menyampaikan pemaparan tentang materi SPIP dan manajemen resiko seperti siklus manajemen risiko Kemendag Permendag 06 Tahun 2020 mengenai penetapan konteks struktur kelembagaan Ditjen PKTN untuk pembentukan tim pengelola risiko dan satuan tugas SPIP.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen PKTN didampingi oleh Kepala Bagian Umum Sekertariat Ditjen PKTN Satrio Nugroho Kegiatan Orientasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat kepada seluruh pegawai PPPK di lingkungan Ditjen PKTN, agar lebih memahami tugas dan fungsi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga