Search

Diseminasi Tata Cara Penginputan Hasil Pengawasan melalui Sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS)

  Dengarkan Berita Ini


Ditjen PKTN melalui Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kembali melaksanakan kegiatan Diseminasi Tata Cara Penginputan Hasil Pengawasan melalui Sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS), hal ini bertujuan dalam mendukung pemerataan digitalisasi pelaporan hasil pengawasan dan integrasi data hasil pengawasan, di Makassar, Sulawesi Selatan (28/09).

INAMS merupakan suatu sistem pelaporan data hasil pengawasan yang dirancang agar petugas pengawas dapat menginventarisir data hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan sebanyak 3 kali, yakni di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.

Acara dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan petugas yang melakukan pengawasan barang beredar dan jasa dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan di wilayah Indonesia Timur, antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Provinsi Papua.