Ditjen PKTN melalui Direktorat Tertib Niaga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengawas Perdagangan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan di The Margo Hotel Depok, Jawa Barat (14/10).
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas Petugas Pengawas Perdagangan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan di seluruh Indonesia, sehingga pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan dan tindaklanjutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dirjen PKTN Rusmin Amin berharap kegiatan Bimtek ini dapat memberikan wawasan baru dan menjadi forum diskusi yang aktif bagi peserta, untuk saling berbagi informasi, serta meningkatkan kapasitas/kompetensi dan pengetahuan dalam hal pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan. Dengan SDM yang kompeten, penyelenggaraan pengawasan dapat lebih efektif, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dan memberi dampak positif pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen.
Hadir sebagai narasumber Kepala Sub. Bagian Korwas PPNS - Bareskrim Polri, AKBP Pol. Rosmaidah Surbakti, SH, M.Hum ; Kepala Bagian Tata Usaha, Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Yeni Puspita, S.H., M.H; Direktur Wilayah I, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Andika Budi Pratama, serta narasumber dari Direktorat Tertib Niaga, Ditjen PKTN
Bimtek di laksanakan selama 3 hari yang dihadiri oleh 50 orang /Petugas Pengawas Perdagangan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan yang hadir secara langsung dan 200 orang yang hadir secara daring, yang merupakan perwakilan dari dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.