Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melalui Direktorat Tertib Niaga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengawas Perdagangan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan di Jakarta, Selasa (17 Des).
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dan sebagai sarana bertukar informasi antara berbagai pihak terkait pelaksanaan dan pengawasan siber, serta menerima masukan untuk perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi, dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja Direktorat Tertib Niaga.
Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Plt. Direktur Tertib Niaga Ronald Jenri Silalahi. Dalam sambutannya beliau berharap kegiatan Bimtek ini dapat memberikan wawasan baru dan menjadi forum diskusi yang aktif bagi peserta untuk saling berbagi informasi, serta meningkatkan kapasitas/kompetensi dan pengetahuan dalam hal pelaksanaan pengawasan kegiatan perdagangan berbasis teknologi.
Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pengawasan, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta memberi dampak positif pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhaadap ketentuan yang berlaku dan perlindungan terhadap konsumen di Indonesia.
Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Muhammad Firdaus, S.E; dari Direktorat Siber Obat dan Makanan, BPOM, Dra. Lucky Hayati, Apt, M.Si; dan dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital, Muhammad Dony Kurniawan, S.Kom.
Peserta yang hadir berjumlanh 100 orang yang terdiri dari perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi di Wilayah Banten, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta, BPTN Bekasi, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Direktorat Tertib Niaga.