Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Rr. Dyah Palupi, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Audit Re-Sertifikasi dan Pengembangan Ruang Lingkup ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu yang dilaksanakan oleh British Standards Institution (BSI) pada tanggal 28 – 30 Maret 2022 melalui remote audit. Tujuan dari audit ini adalah untuk menentukan keberlanjutan efektivitas penerapan sistem manajemen mutu di Dit. Standalitu dan kesesuaiannya dengan tujuan, kebijakan, prosedur dan persyaratan Dit. Standalitu maupun peraturan perundangan lainnya yang berlaku.
Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu merupakan unit yang salah satu fungsinya melakukan pelayanan publik. Untuk itu, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu harus dapat mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk produk dan jasa sekaligus memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya. Sertifikasi ISO 9001:2015 ini sebagai salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktivitasnya, meningkatkan kualitas pelayanannya, serta meningkatkan kepuasan pelanggan.
Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu telah menerapkan dan tersertifikasi ISO 9001 Sistem Manejemen Mutu sejak tahun 2013. Saat ini, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu tersertifikasi ISO 9001:2015 untuk ruang lingkup pelayanan: Penerbitan Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Pendaftaran Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), Penerbitan Tanda Pengenal Produsen (TPP) Standard Indonesian Rubber (SIR), Penyusunan RSNI3 Standar Jasa Perdagangan, Administrasi pelayanan pejabat fungsional Penguji Mutu Barang (PMB), Administrasi pelayanan pengujian mutu barang, Administrasi pelayanan kalibrasi, Administrasi pelayanan sertifikasi produk dan sertifikasi personal. Selain itu, pada tahun ini Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu mengembangkan ruang lingkup sertifikasinya untuk administrasi pelayanan pelatihan.
Dari pelaksanaan audit, diperoleh temuan positif terkait komitmen pimpinan puncak, teamwork dan koordinasi yang baik. Selain itu, pada saat audit tidak ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat major. Berdasarkan hasil tersebut, dinyatakan bahwa Dit. Standalitu direkomendasikan untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.