Audit Surveillance ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan 8 Agustus 2022
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Rr. Dyah Palupi, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Audit Surveillance ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dilaksanakan oleh British Standards Institution (BSI) pada tanggal 8 – 10 Agustus 2022 melalui remote audit. Tujuan dari audit ini adalah melakukan penilaian dan mencari bukti positif untuk memastikan manajemen Dit. Standalitu telah melaksanakan unsur-unsur dan memenuhi persyaratan standar di lingkup sertifikasi secara efektif.
Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu merupakan unit yang salah satu fungsinya melakukan pelayanan publik. Untuk itu, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu harus dapat mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk produk dan jasa sekaligus memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya. Sertifikasi ISO 37001:2016 ini sebagai salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktivitasnya, meningkatkan kualitas pelayanannya, serta meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu telah menerapkan dan tersertifikasi ISO 37001 Sistem Manejemen Mutu sejak tahun 2020. Saat ini Sertifikasi ISO 37001:2016 diterapkan di seluruh lingkungan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, yang mencakup Unit Pelayanan Teknis (UPT), yakni Balai Pengujian Mutu Barang, Balai Kalibrasi, dan Balai Sertifikasi, serta Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu, mencakup Perumusan dan Penerapan Standar, Bimbingan dan Verifikasi Mutu, Pembinaan SDM dan LPK, Kelembagaan Standardisasi dan Sarana Mutu, serta Subbagian Tata Usaha.
Dari pelaksanaan audit, diperoleh temuan positif terkait komitmen Manajemen Puncak yang kuat; tim yang kooperatif; tidak ada laporan penyuapan; pelaporan gratifikasi konsisten dilakukan dan sesuai dengan kebijakan gratifikasi; serta review terhadap identifikasi risiko dan peluang yang dilakukan secara periodik (bulanan) termasuk terkait adanya perubahan nomenklatur. Selain itu, pada saat audit tidak ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat major manupun minor. Berdasarkan hasil tersebut, dinyatakan bahwa Dit. Standalitu direkomendasikan untuk mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Audit Surveillance ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan 8 Agustus 2022
Audit Surveillance ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan 8 Agustus 2022