Search

Bimbingan Teknis Bagi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Tahun 2024

  Dengarkan Berita Ini


Pada tanggal 13 s.d 15 Agustus 2024 kemarin, Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Ditjen PKTN, menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis SDM bagi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tahun 2024 di Kampus Universitas Kristen Maranatha, Bandung, Jawa Barat.

Acara yang dibuka oleh Plt. Direktur Pemberdayaan Konsumen Ivan Fithriyanto ini bertujuan untuk meningkatkan peran BPSK dalam upaya perlindungan konsumen melalui peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan anggota BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen, serta menerapkan hukum perlindungan konsumen, khususnya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan peraturan terkait lainnya. Turut menyampaikan sambutan Rektor Universitas Kristen Maranatha, Prof. Ir. Sri Widiyantoro, M.Sc., Ph.D.

Peserta kegiatan sebanyak 24 orang yang berasal dari 21 BPSK di 15 provinsi di Indonesia. Kegiatan Bimbingan Teknis SDM bagi Anggota BPSK ini baru diadakan kembali secara luring sejak pandemi Covid-19, yang pada tahun 2021-2023 diadakan secara daring. Kegiatan juga diselenggarakan atas kerja sama perdana antara Kementerian Perdagangan dengan Fakultas Hukum dan Bisnis Digital Universitas Kristen Maranatha, Bandung. Diharapkan pelaksanaan secara luring ini dapat meningkatkan efektivitas komunikasi dalam pelaksanaan Bimtek.

Penyampaian materi dan simulasi pada Bimbingan Teknis diisi oleh instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidang Perlindungan Konsumen, antara lain Dekan Fakultas Hukum dan Bisnis Digital Universitas Kristen Maranatha, Tan Ming Kuang, S.E., M.Si., Ak., Ph.D.; Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M.; Prof. Dr. Bernadette M. Waluyo, S.H., M.H., C.N.; Prof. Dr. Pan Lindawati Suherman Sewu, S.H., M.Hum., Notaris; Dr. A. Dwi Rachmanto, S.H., M.Hum; dan Drs. Gunarto, M.M.