Search

Dirjen PKTN Melakukan Pengawasan Ketersediaan dan Harga Jual MINYAKITA di Bandung, Jawa Barat

  Dengarkan Berita Ini


Dirjen PKTN Rusmin Amin bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah melakukan pengawasan ketersediaan stok dan harga MINYAKITA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/1).

Berdasarkan data yang diperoleh dari website SIBAPOKTING milik Pemerintahan Kabupaten Bandung, rata-rata harga MINYAKITA di Pasar Sehat Soreang mencapai Rp17.000/liter di tingkat pedagang pasar. Untuk mengatasi hal tersebut, Disperdagin Kabupaten Bandung melalui program Ki Pinter Bedas (Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi di Kabupaten Bandung Bedas) menyediakan MINYAKITA dengan harga jual sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Dirjen PKTN juga mengunjungi salah satu Pengecer terdaftar MINYAKITA yang berada di Pasar Sehat Soreang. Pengecer menjual MINYAKITA dengan harga Rp16.500/liter dikarenakan adanya sistem bantu jual atas minyak goreng premium milik distributor.

Selain itu, Dirjen PKTN juga mengunjungi salah satu Sub-Distributor (D2) di Kabupaten Bandung yang terdaftar di SIMIRAH. D2 tersebut menjual MINYAKITA dengan harga Rp14.500/liter kepada pengecer. Di sisi lain, pasokan MINYAKITA yang didapatkan oleh D2 terbatas hanya 500 karton/bulan, sehingga D2 tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan MINYAKITA di Kabupaten Bandung.

Kegiatan pengawasan turut didampingi oleh Direktur Metrologi, Sri Astuti; Ketua Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Bapoktingtur, Muhammad Yusuf; Assist. Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, H. Kawaluddin; Plt. Sekretaris Disdagperin Kab Bandung, Rully Jaya Permana; Kadis Pertanian Kabupaten Bandung, Hj. Nining Hendasah; Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung, Hj. Ina Dewi Kania MP; dan Kabag Perekonomian Sekda Kabupaten Bandung, Yayan Suheryan.