Search

Dirjen PKTN Melakukan Pengawasan Ketersediaan dan Harga Jual MINYAKITA di Indramayu, Jawa Barat

  Dengarkan Berita Ini


Dirjen PKTN Rusmin Amin bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Indramayu Suwenda melakukan pengawasan ketersediaan stok dan harga MINYAKITA di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/1).

Berdasarkan data yang diperoleh dari pengawasan, ketersediaan MINYAKITA di Kabupaten Indramayu masih cukup banyak, namun harga jual di tingkat konsumen tinggi dikarenakan adanya rantai distribusi yang panjang. Rata-rata harga MINYAKITA di Pasar Jatibarang Kabupaten Indramayu mencapai Rp17.500/liter di tingkat pedagang pasar, sudah diatas HET yaitu Rp 15.700/liter

Selain itu, Dirjen PKTN juga mengunjungi salah satu Sub Distributor (D2) di Kabupaten Indramayu yang terdaftar di SIMIRAH. D2 tersebut menjual MINYAKITA kepada Pengecer dengan harga Rp 185.000/dus, setara Rp 15.400/liter. Harga tersebut sudah diatas Domestic Price Obligation (DPO) untuk penjualan ke pengecer sebesar Rp 14.500/liter.

Kegiatan pengawasan turut didampingi oleh Ketua Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Bapoktingtur, Muhammad Yusuf; dan Kepala BPTN Bekasi, Ary Widiarto.