Dirjen PKTN Rusmin Amin bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Indramayu Suwenda melakukan pengawasan ketersediaan stok dan harga MINYAKITA di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/1).
Berdasarkan data yang diperoleh dari pengawasan, ketersediaan MINYAKITA di Kabupaten Indramayu masih cukup banyak, namun harga jual di tingkat konsumen tinggi dikarenakan adanya rantai distribusi yang panjang. Rata-rata harga MINYAKITA di Pasar Jatibarang Kabupaten Indramayu mencapai Rp17.500/liter di tingkat pedagang pasar, sudah diatas HET yaitu Rp 15.700/liter
Selain itu, Dirjen PKTN juga mengunjungi salah satu Sub Distributor (D2) di Kabupaten Indramayu yang terdaftar di SIMIRAH. D2 tersebut menjual MINYAKITA kepada Pengecer dengan harga Rp 185.000/dus, setara Rp 15.400/liter. Harga tersebut sudah diatas Domestic Price Obligation (DPO) untuk penjualan ke pengecer sebesar Rp 14.500/liter.
Kegiatan pengawasan turut didampingi oleh Ketua Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Bapoktingtur, Muhammad Yusuf; dan Kepala BPTN Bekasi, Ary Widiarto.