Search

Ditjen PKTN Gelar Kegiatan Pembinaan Kebijakan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha

  Dengarkan Berita Ini


Sebagai upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai perlindungan konsumen kepada pelaku usaha, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kebijakan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha di Aston Palembang Hotel & Conference Center, Sumatera Selatan, Senin (28/10/24).

Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ronald Jenri Silalahi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan persamaan persepsi tentang perlindungan konsumen, sehingga pelaksanaan pembinaan perlindungan konsumen dapat diimplementasikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen PKTN, Ivan Fithriyanto. Ivan menghimbau kepada pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, beritikad baik, bertanggung jawab dalam berusaha, menjamin mutu barang, serta memberikan ganti rugi barang yang tidak sesuai dengan perjanjian demi mewujudkan iklim perdagangan yang baik.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti, S.IP., M.M. juga menyampaikan dalam sambutannya, bahwa UUPK adalah amanah yang sangat penting, karena tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen, namun juga untuk perlindungan melindungi pelaku usaha agar mendapat perlakuan yang adil secara hukum.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu Plt. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti, S.IP., M.M dengan paparannya tentang Pengawasan Bidang PKTN dalam Memberikan Perlindungan Konsumen, dan Ketua YLKI Sumatera Selatan, Dr. R.M. Taufik Husni, S.H., M.H yang memaparkan materi terkait Kebijakan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha.

Kegiatan ini terlaksana bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari pelaku usaha di daerah Palembang dan sekitarnya. Hadir pula Kepala Dinas Perdagangan Kab/Kota Se-Sumatera Selatan; Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Mor 2 Palembang; Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Selatan; Ketua Kamar Dagang Indonesia Sumatera Selatan; Ketua Hiswana Migar Sumatera Selatan; dan Ketua Asprindo Wilayah Sumatera Selatan.