Search

Ditjen PKTN Gelar Rapat Koordinasi Terkait Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Post Border

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Tertib Niaga, Ditjen PKTN menggelar Rapat Koordinasi Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Post Border pada 14 Mei 2024 di Hotel Trembesi BSD, Tangerang, Banten.

Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Ivan Fithriyanto ini bertujuan sebagai sarana untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan di luar kawasan pabean (Post Border), sehingga dapat mewujudkan kesesuaian langkah dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan dan tindak lanjut pengawasan Post Border ke depannya.

Pengawasan Post Border bisa berjalan berkat data e-reporting pemberitahuan laporan impor melalui sistem Lembaga Nasional Single Window yang berisi data-data terkait jenis barang yang diimpor, Perizinan Impor, status barang data importir (alamat importir, NPWP, dan Nomor Perizinan Berusaha.

Hasil rapat ini akan menjadi evaluasi dan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan terkait pengawasan Post Border, dan apabila dimungkinkan, akan dilakukan inisiasi dan kajian terhadap perubahan Perjanjian Kerja Sama terkait pertukaran data guna mendukung pelaksanaan pengawasan Post Border yang dilakukan Petugas Pengawas Tertib Niaga.

Hadir sebagai narasumber Direktur Teknis Kepabeanan Muhammad Lutfi, Kepala Seksi Kawasan Berikat Direktorat Fasilitasi Kepabenan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Yomi Burhanudin, Perwakilan dari PT. Sucofindo Punomosidi, dan Direktur Efisiensi Proses Bisnis Lembaga Nasional Single Window YFR. Hermiyana.

Rapat dihadiri oleh 50 orang peserta dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Lembaga National Single Window, dan pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan yang terkait.