Search

Ditjen PKTN Menyelenggarakan Pembinaan Perlindungan Konsumen di Yogyakarta

  Dengarkan Berita Ini


Dalam rangka mempercepat penyebarluasan perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Ditjen PKTN menyelenggarakan Pembinaan Perlindungan Konsumen untuk Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), organisasi masyarakat, Karang Taruna dan mahasiswa di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/6). Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta dan dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari: Ibu PKK, Organisasi Masyarakat, Karang Taruna dan Mahasiswa. Tema yang diusung kali adalah adalah Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Chandrini Mestika Dewi. Dalam sambutannya disampaikan kiat-kiat menjadi konsumen yang cerdas dengan jeli dan teliti memperhatikan label yang tertera pada kemasan dan tanggal kedaluwarsa, serta Standar Nasional Indonesia (SNI); membaca deskripsi produk; memperhatikan syarat dan ketentuan produk serta berani menyampaikan aduan apabila dirugikan. Selain itu, Chandrini juga mengajak kepada seluruh pihak untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.

Direktur Pemberdayaan Konsumen, Chandrini Mestika Dewi berharap konsumen Indonesia bisa menjadi konsumen yang Kritis, yaitu konsumen yang mampu memperjuangkan hak dan kewajibannya serta membeli dan menggunakan produk dalam negeri, Bangga, Bela dan Beli Buatan Indonesia.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ir. Syam Arjayanti, MPA dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Yunianto.