Bekasi, 4 September 2023 – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mendorong peningkatan produk halal di masyarakat. Salah satunya dengan cara memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) terkait prosedur, persyaratan, dan tata cara melalui aplikasi Sistem Informasi Halal (SIHALAL) di Bekasi, Jawa Barat, hari Rabu (30/8). Sosialisasi bertema “Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” ini diselenggarakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Sertifikasi Direktorat Standalitu Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan. Sejumlah 30 pelaku UMK hadir pada acara sosialisasi tersebut.