Search

Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Pada Jumat, 20 September 2024, sebanyak 30 pegawai Kementerian Perdagangan dilantik dan diambil sumpah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan. Pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Pegawai yang dilantik berasal dari beberapa unit di Lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU Cahyo R Muzhar mengatakan PPNS sangat dibutuhkan dalam kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, baik di pusat maupun daerah. Hal ini seiring dengan maraknya barang impor yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Dirjen AHU Cahyo R Muzhar menjelaskan, seorang PPNS perlu memahami bagaimana berkoordinasi dengan Kepolisian apabila ada kejahatan dilakukan di luar wilayah Republik Indonesia. Diharapkan PPNS yang telah dilantik mampu menjunjung tinggi sikap profesional, berintegritas, serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan undang-undang yang dikawal.

Pelantikan PPNS Perdagangan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin, dan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan Yan Triono.