Balai Sertifikasi Kementerian Perdagangan secara resmi mendapatkan akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH pada Rabu (13/4) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
Penyerahan sertifikat akreditasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham kepada 8 (delapan) LPH, yang salah satunya adalah Balai Sertifkasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, RR. Dyah Palupi, mewakili Balai Sertifikasi Kementerian Perdagangan sebagai penerima sertifikat akreditasi LPH dimaksud.
Selain penyerahan sertifikat akreditasi, dilakukan pula penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Tugas dan Pakta Integritas oleh Kepala Balai Sertifikasi Kementerian Perdagangan, Nurul Fadhlina.
Dalam sambutannya, Aqil Irham mengharapkan agar LPH semakin kompetitif dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan murah, sehingga semakin mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan sertifikasi halal dengan proses layanan yang semakin baik, cepat, efektif dan akuntabel.