Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan RKA-KL Tugas Pembantuan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Tahun Anggaran 2024 di Royal Hotel Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/9). Tugas Pembantuan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintah pusat yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi.
Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar perwakilan dari pemerintah provinsi dapat lebih fokus dalam penyusunan RKA-K/L Tugas Pembantuan dan kegiatan yang dilaksanakan melalui Dana Tugas Pembantuan di Tahun Anggaran 2024 dapat terinformasikan dengan baik.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Bidang Program dan Pelaporan Intan Fathimah dan dihadiri oleh peserta perwakilan dari pemerintah provinsi. Turut hadir sebagai narasumber yakni para pejabat pada unit Eselon II di Lingkungan Ditjen PKTN yang terkait.
Dalam rangka menghimpun aspirasi dari daerah, Ditjen PKTN telah melakukan survei kepada 34 Provinsi untuk menghimpun aspirasi terkait lokasi pengawasan, target, serta jenis kegiatan agar sesuai dengan kondisi terkini dari masing-masing provinsi. Berdasarkan hasil Evaluasi Tahun 2022, Provinsi dengan realisasi anggaran tertinggi adalah Papua Barat, Bengkulu, dan Maluku, sedangkan propinsi dengan realisasi terendah adalah Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat.