Search

Peresmian Ruangan Baru UPTP III Kemendag

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, meresmikan ruangan Unit Pelayanan Terpadu (UPTP) III Kementerian Perdagangan di di Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Jakarta (15/12). Turut hadir dalam peresmian ini antara lain Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Matheus Hendro Purnomo, Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Susy Herawaty, dan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Rinaldi Agung Adnyana.

UPTP III Kementerian Perdagangan memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai unit kerja yang memberikan layanan teknis dibidang Penerbitan Registrasi Barang K3L, TPP SIR (Tanda Pengenal Produsen Karet – Standar Indonesian Rubber), NPB (Nomor Pendaftaran Barang), Pendaftaran LPK (Lembaga Penilai Kesesuaian), Pengujian, Kalibrasi dan Sertifikasi kepada masyarakat sebagai perwujudan pelayanan publik.

Pembaharuan serta renovasi ruang pelayanan yang dilakukan merupakan salah satu ikhtiar untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta didukung oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan, Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu sebagai unit pelayanan publik berupaya meningkatkan penataan terhadap sistem dan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Dengan pembaharuan ruangan pelayanan publik ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pelayanan, mengurangi birokrasi, dan memberikan solusi yang lebih cepat bagi setiap masalah atau permintaan dari masyarakat. Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu juga akan terus memantau dan memperbaiki layanan untuk pencapaian yang lebih baik.