Search

Pertemuan Teknis Jaringan Kerja Pengendalian Mutu Barang Tahun 2023

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu turut ambil bagian dalam mewujudkan Manajemen Talenta 2030 sebagai upaya untuk membangun kualitas sumber daya manusia, salah satunya sumber daya manusia dalam bidang pengujian dan sertifikasi mutu barang. Untuk itu, pada Kamis, 6 Juli 2023 diselenggarakan Pertemuan Teknis Jaringan Kerja Pengendalian Mutu Barang Tahun 2023 dengan tema “Digitalisasi Layanan Laboratorium sebagai Upaya Peningkatan Profesionalisme dan Kualitas Mutu Layanan”.

Pertemuan teknis dibuka oleh Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Matheus Hendro Purnomo Peserta pada pertemuan teknis ini diantaranya para Kepala Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang dan beberapa Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi.

Pada pertemuan ini dilaksanakan diskusi panel dengan narasumber Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Matheus Hendro Purnomo, Perwakilan Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara, Ika Meidyawati, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan Kementerian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi, perwakilan Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Kementeria Dalam Negeri, Yudhi Prakoso, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika.

Pandemi COVID-19 yang melanda di seluruh dunia selama 3 (tiga) tahun terakhir telah membuat banyak perubahan pada sistem pelayanan publik. Transformasi sistem pelayanan publik yang terbesar dilakukan adalah digitalisasi pelayanan publik, yaitu optimalisasi penggunaan teknologi dan informasi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalisasi praktik-praktik yang tidak baik yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu. Digitalisasi layanan juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami hambatan waktu dan jarak. Untuk itu, Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang juga harus siap untuk mentransformasi pelayanannya menuju layanan digital.

Dalam pertemuan ini, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang berkesempatan untuk menutup acara. Moga Simatupang menyampaikan bahwa kapabilitas SDM dan sistem pelayanan publik perlu dikelola dengan baik agar masyarakat merasakan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, tidak diskriminatif, dan tentunya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Keberadaan UPTD BPSMB di setiap provinsi bertujuan mengakomodir kebutuhan daerah setempat akan ketersediaan infrastruktur mutu yang membantu penjaminan mutu produk potensi daerah. UPT BPSMB perlu mengidentifikasi dari awal produk yang berpotensi di daerah baik yang diekspor maupun yang mempunyai peluang untuk dikembangkan. Produk yang memenuhi standar atau ketentuan yang berlaku secara konsisten akan memberikan kepuasan bagi konsumen. Hal ini merupakan salah satu parameter keberhasilan unit pelayanan publik yang telah menerapkan prinsip dan asas pelayanan publik. Secara langsung, BPSMB memberikan kontribusi terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan produk serta mendukung kelancaran proses penjaminan mutu produk ekspor bagi pelaku usaha agar terhindar dari penolakan negara tujuan ekspor.