Direktur Jenderal PKTN Rusmin Amin menyaksikan prosesi serah terima jabatan Direktur Tertib Niaga yang berlangsung di Kantor Kemendag Selasa (22/10).
Sejak terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan, Tommy Andana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tertib Niaga, kini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag.
Adapun pelaksanaan tugas sebagai Direktur Tertib Niaga untuk sementara waktu digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tertib Niaga yakni Ronald Jenri Silalahi. Selain menandatangani Berita Acara Serah Terima Jabatan Direktur Tertib, Tommy Andana yang sebelumnya juga menjabat sebagai Sekerataris Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menyerahkan secara simbolik Laporan Satgas Impor Tahun 2024 kepada Plt. Direktur Tertib Niaga Ronald Jenri Silalahi.
Dalam pidato perpisahannya, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Tommy Andana menekankan bahwa di Direkrorat Tertib Niaga diperlukan pemahaman yang komprehensif dan analisa-analisa yang kuat terhadap persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan perdagangan, mengingat banyaknya aturan yang harus ditegakkan sesuai tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Turut hadir pada kegiatan ini Sekerataris Ditjen PKTN Ivan Fithriyanto, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Rinaldi Agung Adnyana, Direktur Metrologi Sri Astuti, serta Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Matheus Hendro Purnomo