Search

Sosialisasi Perlindungan Konsumen Konsumen Berdaya Bijak Gunakan Pinjaman Online

  Dengarkan Berita Ini

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 September 2021 dengan tema Perlindungan Kosumen pada Fintech Lending (Pinjaman Online) yang diikuti sebanyak 1000 orang peserta yang terdiri dari Dosen dan mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia. Pemilihan dosen dan mahasiswa sebagai audience di mana mereka merupakan agen perubahan, diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen, sehingga terwujud konsumen yang cerdas, berdaya dan cinta produk dalam negeri. Dalam Sambutannya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono mengajak konsumen untuk teliti sebelum melakukan pinjaman dengan memperhatikan legal aspek penyedia jasa, melakukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan, digunakan sesuai keperluan yang dibutuhkan serta menghimbau Pelaku usaha juga harus bertanggung jawab, memiliki etika bisnis, tertib mutu, tertib ukur, dan tertib niaga. Hadir sebagai Narasumber: Bapak Agus Fajri Zam, Ketua Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ibu Rajmatha Devi, M.Si., Koordinator Pengendalian Data Pribadi, Dit. Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bapak Kuseryansyah, SIP, MM., Direktur Eksekutif, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)   dengan Moderator Ojak Simon Manurung, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan kolaborasi antara pemangku kebijakan serta peran serta stakeholder dalam upaya penyelenggaraan perlindungan konsumen di Indonesia

  • Share