Search

The 28th ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP) and Other Related Meetings

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebagai Focal Point Indonesia dalam Komite Perlindungan Konsumen ASEAN (ACCP) telah mengikuti rangkaian The 28th ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP) and Other Related Meetings pada tanggal 20 -24 Mei 2024 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

Agenda pertemuan ACCP berfokus pada pencapaian 4 (empat) tujuan strategis ASEAN Stratgic Action Plan on Consumer Protection (ASAPCP) 2016-2025, yakni: (i) A common ASEAN Consumer Protection Framework is established; (ii) A high common of level of consumer empowerment and protection is ensured; (iii) High consumer confidence in the AEC and cross-border commercial transaction is instituted; dan (iv) Consumer concerns are integrated in all ASEAN policies.

Pada kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu terkait perkembangan penyelenggaraan perlindungan konsumen di Indonesia, laporan penarikan barang (product recall) di ASEAN, serta masukan dan posisi Indonesia terkait inisiatif-inisiatif ASEAN Strategic Action Plan on Consumer Protection (ASAPCP).

Pertemuan juga dilakukan secara terpisah dengan beberapa development/dialogue partners yang telah dan akan mendukung upaya-upaya peningkatan perlindungan konsumen di ASEAN seperti Jerman (melalui GIZ), Australia (melalui Australian Competition and Consumer Commission) dan Kerajaan Inggris (melalui Office of Product safety and Standards) dan OECD pada 21-22 Mei 2024 serta 1st brainstorming meeting for Post-2025 ASAPCP pada tanggal 23 Mei 2024.

Indonesia menyampaikan potensi kerjasama yang dapat dilaksanakan oleh para pihak baik secara bilateral maupun regional di bidang perlindungan konsumen terutama terkait peningkatan edukasi konsumen dan keamanan produk.