Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Rr. Dyah Palupi, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Uji Kompetensi Teknis Perpindahan Jabatan Lain Ke Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang yang dilakukan 2 (dua) gelombang pada 17 – 19 Mei 2022 dan 23 – 25 Mei 2022 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu.
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu juga menyampaikan bahwa jabatan fungsional ditempatkan sebagai posisi strategis dalam mewujudkan Good Governance. Melalui revitalisasi peran jabatan fungsional, orientasi kerja birokrasi ditargetkan akan mengarah pada profesionalisme dan kemandirian kerja, sehingga secara kelembagaan akan meningkatkan efisiensi serta mendorong pengembangan dan pola pikir dengan adanya spesialisasi pekerjaan. Selain itu, adanya pola jenjang karir yang didasarkan pada prinsip kepastian, transparan, keadilan, rasional, dan profesional akan memberikan keuntungan tersendiri bagi masa depan pejabat fungsional.
Uji kompetensi teknis terdiri dari ujian tertulis, wawancara lisan, seminar karya tulis dan praktikum di laboratorium. Uji kompetensi ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu gelombang pertama dengan jumlah 60 orang peserta dan gelombang kedua dengan jumlah 55 orang peserta yang berasal oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam sambutannya, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas instansi pembina yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2021, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu ditugaskan untuk melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan evaluasi seperti pembekalan pemahaman persyaratan pada regulasi terkait, pelaksanaan penetapan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, serta pelaksanaan uji kompetensi oleh Menteri Perdagangan

