Search

Upacara Penutupan Diklat Manajemen PPNS-DAG Tahun 2024

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menutup Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan (Diklat PPNS-DAG) yang diselenggarakan oleh Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Diklat Reserse Lemdiklat POLRI dan Biro Korwas PPNS Bareskrim POLRI di Diklat Reserse Lemdiklat POLRI, Megamendung (25/6).

Dalam sambutannya, Dirjen PKTN mengharapkan agar kiranya dengan mengikuti Diklat ini tidak hanya dapat mengasah kemampuan teknis para peserta, tetapi juga membentuk karakter dan integritas sebagai penegak hukum sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik khususnya dalam rangka penyidikan terkait penegakan hukum di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen dengan selalu mengedepankan kejujuran, etika dan moral serta profesionalisme.

Para PPNS-DAG menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Diklat Manajemen PPNS dengan Pola 200 JP ini telah diikuti oleh 30 orang perwakilan dari beberapa Unit Eselon 2 di internal Kementerian Perdagangan selama 30 hari terhitung sejak 27 Mei s.d 25 Juni 2024.

Turut hadir pada upacara penutupan Diklat PPNS-DAG yaitu Plt. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati; Sekretaris Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Ivan Fithriyanto; Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Matheus Hendro Purnomo; dan Direktur Pemberdayaan Konsumen, Chandrini Mestika Dewi.