Workshop PPNS
Dirjen PKTN, Veri Anggrijono membuka kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan (PPNS-DAG) dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada Kamis (30/6) di Hotel 101 Bogor Suryakancana.
Dalam sambutannya, Dirjen PKTN menghimbau agar peserta dapat mengikuti workshop dengan serius dan penuh tanggung jawab, mengingat adanya perluasan kewenangan PPNS-PK dan PPNS-Dag dalam penyidikan TPPU, sejak dikabulkannya permohonan uji materiil atas pasal 74 UU No. 8 Tahun 2000 (tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU) melalui Putusan MK No 15/PUU/XIX/2021. Diharapkan para penyidik mampu menjadi PPNS yang handal dan profesional dalam melakukan penanganan kejahatan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen secara lebih efektif, salah satunya dalam mendeteksi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kegiatan workshop yang diselenggarakan hingga Sabtu, 2 Juli 2022 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PPNS-PK dan PPNS-DAG dalam penghitungan kerugian negara dan pencucian uang tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen yang dapat menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPNS di lingkungan Kementerian Perdagangan dalam mencegah dan memberantas kejahatan di bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.
Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 50 orang Petugas PPNS-PK dan PPNS-DAG yang bertugas di Kementerian Perdagangan dan 2 (dua) orang PPNS dari Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan terdiri dari pemaparan dan pendalaman materi terkait TPPU, serta aktivitas kelompok yang mendorong peserta secara aktif berdiskusi atas sebuah contoh kasus penyidikan.
Hadir sebagai narasumber pada workshop ini antara lain Kabagbin PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol. Riky Haznul, S.I.K., M.H., Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI, Drs. Joko Purwanto, S.H, Kasie Bimbingan dan Evaluasi PPNS Kementerian Hukum dan HAM, Christian CH Marpaung, Analis Transaksi Keuangan PPATK, Syaiful Bahri, serta AKBP Rosmalinda Surbakti, S.H dan Kompol Rustanti, S.H., M.H., dari Rokorwas PPNS Bareskrim Polri.