DIREKTORAT PEMBERDAYAAN KONSUMEN
Struktur Pejabat Direktorat Pemberdayaan Konsumen
©DJPKTN2019
...SelengkapnyaDitulis pada 13 Oktober 2019 - 17:02
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS POKOK
Direktorat Pemberdayaan Konsumen mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaks...Selengkapnya
Ditulis pada 03 Oktober 2017 - 11:52
LPKSM
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan men...Selengkapnya
Ditulis pada 28 September 2017 - 11:56
BPSK
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
Tugas ...Selengkapnya
Ditulis pada 28 September 2017 - 11:54
Kontak Pejabat
Direktur Pemberdayaan Konsumen
Ivan Fithriyanto
Alamat: Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5, Jakarta Pusat 10110 Gedung II Lt. 6
Telepon: (021) 3858...Selengkapnya
Ditulis pada 28 September 2017 - 11:53