Sebagai upaya strategis untuk mendukung pembahasan revisi UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang tengah dibahas oleh Komisi VI DPR RI, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Konsultasi Publik RUU Perlindungan Konsumen bekerja sama dengan Klaster Riset Hukum KI dan Perlindungan Konsumen, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

