Kepmendag No 1038 Tahun 2022 tentang Penetapan DTU 2021
22 Sep 2024 | Jenis File: PDF / 971.3 KiB
Search
Pasar Tertib Ukur merupakan pasar tradisional maupun pasar modern yang mempergunakan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) sesuai dengan ketentuan, yakni bertanda tera sah yang berlaku serta dipergunakan dan diperuntukan dengan benar.